Pertamina Patra Niaga dan Kejaksaan RI Tandatangani Pakta Integritas untuk Kawal PSN di NTT dan NTB

Business228 Dilihat

Kerjasama Strategis: Pertamina Patra Niaga dan Kejaksaan RI Berkomitmen untuk Kelancaran Proyek Strategis Nasional

batikbagoes.com Pada hari ini, PT Pertamina Patra Niaga menandatangani Pakta Integritas dengan Kejaksaan Agung, khususnya Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), sebagai kelanjutan dari kerjasama antara PT Pertamina (Persero) dan Kejaksaan Republik Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun 2020.

Terminal LPG di NTT dan NTB: Fokus PSN

Kerjasama ini diwujudkan dalam pengawalan proses pembangunan Terminal LPG di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menjelaskan bahwa terminal LPG ini akan mendukung ketahanan dan distribusi energi di wilayah Indonesia Timur.

Manfaat PSN bagi Masyarakat

“Terminal LPG Bima dan Kupang akan mendukung terwujudnya availability, accessibility, dan affordability energi khususnya LPG di wilayah NTB dan NTT. Penyelesaian PSN ini menjadi penting karena besarnya manfaat ketersediaan energi yang berkeadilan bagi masyarakat bahkan sampai pelosok,” ujar Riva.

Kapasitas dan Proses Pembangunan Terminal

Terminal LPG Bima akan memiliki kapasitas 1 tanki berukuran 1.000 Metrik Ton (MT), sedangkan Terminal LPG Kupang akan memiliki 2 tanki, masing-masing berukuran 500 MT. Terminal ini akan memperkuat rantai distribusi dan meningkatkan ketahanan stok LPG di wilayah NTB dan NTT, yang sebelumnya dipasok dari Terminal LPG Lombok.

Progres Pembangunan dan Harapan

Saat ini, Terminal LPG Bima sedang dalam tahap pengujian dan proses commissioning, diharapkan dapat beroperasi pada akhir tahun 2023. Sementara Terminal LPG Kupang telah mencapai proses sekitar 62%. Riva berharap Pakta Integritas yang ditandatangani hari ini dapat memastikan kelancaran dan keberhasilan PSN di Bima dan Kupang, serta sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

READ  Tantangan Berat Pejabat Bulog Dalam Mendapatkan Kontrak Impor Beras